Saturday, July 30, 2022

Diskresi SKB 4 Menteri Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan edaran tentang Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022 Nomor 7 Tahun 2022 dan diterbitkan tanggal 29 Juli 2022

Diskresi SKB 4 Menteri
Mempertimbangkan kondisi dan karakteristik penyebaran Corona Virus Disease 20I9 (COVID-l9) saat ini dan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, diperlukan diskresi terhadap pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 (selanjutnya disebut Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri), dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut

1. Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada:
  • rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi COVID-19 apabila:
  1. terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan/atau
  2. hasil surveilans epidemiologis menurrjukkan angka positiuity rate warga satuan pendidikan terkonfirrnasi COVID-19 sebanyak5o/o (lima persen) atau lebih; atau
  • peserta didik terkonfirmasi COVID-19 apabila:
  1. bukan merupakan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan/atau
  2. hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positiuitg rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 di bawah 5% (lima persen); dan
  • peserta didik yang mengalami gejala COVID-19 (suspek).
2. Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sebagaimana dimaksud pada:
  • angka t huruf a paling sedikit 7 (tujuh) hari; dan
  • angka t huruf b dan huruf c paling sedikit 5 (lima) hari.
3. Proses pembelajaran pada rombongan belajar dan/atau peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

4. Pemerintah daerah harus melakukan penelusuran kontak erat dan tes COVID-19 di satuan pendidikan yang ditemukan kasus konfirmasi maupun suspek sebagaimana dimaksud pada angka 1

5. Penetapan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan/atau hasil surveilans epidemioiogis sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a dan huruf b berdasarkan informasi dari:
  • satuan tugas penanganan COVID-19 setempat; dan/atau
  • dinas kesehatan setempat;
6. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, terutama dalam hal:
  • memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan;
  • pelaksanaan penemuan kasus aktif (actiue case finding) di satuan pendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala maupun notifikasi Peduli Lindungi;
  • pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan;percepatan vaksinasi COVID-l9 lanjutan (boostefl bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
  • percepatan vaksinasi COVID-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin COVID- 19.

Diskresi SKB 4 Menteri


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022 silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022 ini semoga bermnafaat

Friday, July 29, 2022

Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023 dengan nomor 6699/C/HK.04.01/2022 tertanggal 21 Juli 2022

Pemutakhiran Dapodik Semester 1

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Aplikasi Dapodik versi 2023, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun 2023 diberikan kepada satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, yang diantaranya sebagai berikut:
  1. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022;
  2. memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik; dan
  3. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik.
  • Besaran alokasi Dana BOS dan BOP dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOS dan BOP pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berdasarkan data pada Dapodik.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, kami minta:

1. Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya untuk:
  • melakukan bimbingan teknis, sosialisasi, dan layanan teknis Aplikasi Dapodik versi 2023 kepada seluruh satuan pendidikan dalam rangka pemutakhiran Dapodik;
  •  memastikan keberadaan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester 1 tahun ajaran 2022/2023 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2023;
  • memerintahkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan belum menginput data izin pendirian dan/atau operasional, agar segera melakukan pemutakhiran data melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan data atribut NISN sesuai dengan kondisi riil melalui laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id; dan
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pengisian data sarana dan prasarana satuan pendidikan sesuai dengan formulir kondisi sarana dan prasarana yang telah diperbarui melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
2. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.

Unduh Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik


Untuk lebih jelasnya silahkan rekan ruang pendidikan dapat mempelajari Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2022/2023 pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat

Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Madrasah Tahun 2022

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  bagi Guru Madrasah Tahun 2022 nomor Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tertanggal 29 Juli 2022
Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Madrasah
Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum. 

Untuk dapat mengikuti Uji Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Panduan Mengikuti Pretest PPG Guru Madrasah Tahun 2022 agar rekan-rekan dapat mengikutinya dengan optimal

Oleh karena itu dalam surat tersebut dijelaskan beberapa hal terkait mekanisme dan regulasi pelaksanaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 diantaranya sebagai berikut: 
  • Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 (persyaratan terlampir)
  • Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus 2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut
  • Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022
  • Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022.  
Dari isi surat tersebut dapat disimpulkan bahwa seleksi akademik kali ini berlaku bagi semua guru RA dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dan untuk semua mata pelajaran. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi setiap guru

Untuk dapat mengikuti Uji Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Cara Install Aplikasi Pretest PPG Guru Madrasah Tahun 2022 pada postingan sebelumnya

Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik PPG Tahun 2022

Untuk dapat mengikuti Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat menyimak beberapa persyaratan mengikuti Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 berikut ini 
  1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  4. Memiliki NPK.
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.

Surat Edaran Pmbukaan Pendaftaran PPG Guru Madrasah


Untuk mempelajari Surat Edaran dan mekanisme pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat mempelajari dan memperhatikan Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  bagi Guru Madrasah Tahun 2022 berikut ini
  • Edaran Pretest PPG 2022 Lihat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  bagi Guru Madrasah Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Thursday, July 21, 2022

Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022/2023

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 yang dapat di pelajari bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pemutakhiran data pokok pendidikan pada semester 1 Tahun AJaran 2022/2023 nanti
Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023
Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 ini berisi panduan teknis Aplikasi Dapodik versi 2023, mulai dari persiapan, proses instalasi, proses input per entitas data, validasi, sinkronisasi, hingga verifikasi.

Tujuan Di terbitkannya Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 ini selain untuk memperjelas terkait Update Aplikasi Dapodik Versi 2023 juga untuk memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan Aplikasi Dapodik versi 2023 secara mandiri di sekolah.

Melalui panduan ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi Aplikasi Dapodik versi 2023 dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah

Selain itu, Panduan Aplikasi Dapodik versi 2023 dibuat untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta memberikan pedoman penginputan yang jelas dalam pembaruan yang terdapat pada aplikasi

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memuat data sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari sekolah yang terus menerus diperbarui (update) secara daring

Oleh karena itu, Dapodik menjadi sistem pendataan skala nasional yang terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan nasional dan melaksanakan program-program pendidikan yang tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus diperbarui secara real time.

Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan pembaruan secara real time tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan

Sistem Pendataan Aplikasi Dapodik

Sekolah memiliki dua sistem pengelolaan data pokok pendidikan yaitu Aplikasi Dapodik dan Manajemen Dapodik, keduanya saling terkait, memiliki fungsi dan batasan fitur yang berbeda dalam melengkapi proses entri data pokok pendidikan.
  • Aplikasi Dapodik
Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi berbasis web yang dipasang ke dalam perangkat komputer/laptop yang dijalankan melalui peramban seperti Google Chrome dan Mozilla Firefox, dalam proses pengisian data pada Aplikasi Dapodik tidak memerlukan akses internet, internet dibutuhkan saat proses registrasi secara daring, tarik data, dan sinkronisasi.

Proses pengiriman data dilakukan dengan cara sinkronisasi, yaitu mengirimkan data secara dua arah dari lokal ke server pusat atau pun sebaliknya.
  • Manajemen Sekolah
Manajemen Sekolah merupakan aplikasi yang dapat diakses secara daring oleh sekolah menggunakan login petugas pendataan pada laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id.

Beberapa fitur utama pada Manajemen Sekolah diantaranya adalah tarik data PTK, tambah data peserta didik di luar Dapodik, tarik data peserta didik baru, dan pengaturan akun PTK.

Unduh Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022 ini silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023 pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Penggunaaan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat

Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022

Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023 - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2023 untuk satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD), Pendidikan Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Menengah Atas (SMA), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan
Aplikasi Dapodik Versi 2023
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan

Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.

Update Fitur Dapodik Versi 2023


Dalam pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2023 ini terdapat beberapa pembaruan yang penting yang harus rekan-rekan perhatikan yang signifikan antara lain:
  • Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir.
  • Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. 

Untuk mengetahui update fitur-fitur pada aplikasi Dapodik Versi 2023, berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 diantaranya adalah sebagai berikut
  • [Pembaruan] Pemindahan atribut Jenis PTK yang sebelumnya berada di formulir PTK berpindah ke formulir penugasan PTK.
  • [Pembaruan] Penambahan atribut berkebutuhan khusus pada formulir PTK.
  • [Pembaruan] Penambahan atribut Kelas Orang Tua pada data rinci sekolah khusus jenjang PAUD.
  • [Pembaruan] Penambahan end point pada web service dapodik guna keperluan terkait aplikasi e-Rapor.
  • [Pembaruan] Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) khusus untuk sekolah penggerak penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
  • [Pembaruan] Penambahan sub menu baru Mata Pelajaran Pilihan pada menu Rombongan Belajar khusus untuk sekolah penggerak.
  • [Pembaruan] Penambahan instrumen terkait implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi
  • [Pembaruan] Penambahan validasi sekolah negeri diwajibkan mengisikan NPWP dan nama wajib Pajak.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah jam mata pelajaran yang dapat diajarkan lebih dari satu guru agar jam/minggu tidak lebih dari struktur kurikulum.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi mata pelajaran pilihan yang diambil oleh peserta didik yang berada di fase F pada kurikulum merdeka Belajar.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi rasio rombongan belajar terhadap peserta didik bagi rombel dengan mata pelajaran pilihan.
  • [Pembaruan] penambahan validasi no handphone untuk GTK menjadi warning
  • [Perbaikan] Penutupan pengisian tingkat kerusakan pada Bangunan.
  • [Perbaikan] Perubahan bisnis proses pengisian tingkat kerusakan pada ruang.
  • [Perbaikan] Penutupan atribut NPWP dan nama wajib pajak pada pengisian formulir sekolah (pengisian melalui BOS/BOP Salur)
  • [Perbaikan] Perubahan validasi antara data dinamis dan data sarpras menjadi invalid

Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023

 
Aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam bentuk installer, oleh karena itu bagi satuan Pendidikan harus terlebih dahulu melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya agar proses instalasi aplikasi Dapodik Versi 2023 bisa berjalan dengan lancar, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 pada postingan sebelumnya

Jika aplikasi Dapodik versi 2022/sebelumnya sudah rekan-rekan unistall, silahkan perhatikan langkah-langkah instalasi aplikasi Dapodik Versi 2023 berikut ini
  • Langkah pertama silahkan rekan-rekan lakukan download file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan atau pada tautan yang sudah mimin sediakan diakhir postingan ini
  • Selanjutnya silahkan anda lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh.
  • Langkah ketiga silahkan lakukan refresh (Ctrl + F5).
  • Langkah yang terakhir silahkan anda lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023.

Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023


Untuk mengunduh aplikasi Dapodik Versi 2023 silahkan anda kunjungi website resminya di https://dapo.kemdikbud.go.id/ atau dapat mengunduhnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 1 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 2 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 3 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 4 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 5 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 6 Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua dalam mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di tahun ajaran 2022/2023 nanti

Wednesday, July 20, 2022

Alur Tujuan Pembelajaran PAI Dan BP Fase D Kurikulum Merdeka

Alur Tujuan Pembelajaran PAI Dan BP Kelas 7, 8, 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka - Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar hal ini sesuai dengan yang telah di jelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 13 Tahun 2015
Alur Tujuan Pembelajaran PAI Dan BP Fase D
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar istilah Silabus berganti nama menjadi Alur Tujuan Pembelajaran yang disingkat ATP Kurikulum Merdeka, ATP pada kurikulum merdeka memiliki fungsi yang sama dengan silabus

Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan jabaran kompetensi yang dicapai oleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. Sedangkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase

Fungsi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka Belajar adalah sebagai acuan /pedoman dalam merancang pembelajaran, ATP kurikulum merdeka berisikan susunan tujuan paembelajaran yang sistematis berdasarkan urutan pembelajaran dari awal sampai akhir pada suatu fase.

Perbedaan Silabus pada Kurikulum sebelumnya dengan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada Kurikulum Merdeka Belajar, jika Silabus disusun dan dikembangkan oleh guru/satuan pendidikan sedangkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada Kurikulum Merdeka Belajar sudah disedian oleh pemerintah pusat yang selanjutnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengacu pada CP / Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah yang berupa kompetensi pembelajarn yang harus dicapai siswa

Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PAI Dan BP


Dalam peyusunan Capaian Pembelajran (CP) dalam Kurikulum Merdeka Belajar harus sesuai dengan fase usia untuk siswa tingkat SMP/MTs dari kelas 7, 8, 9, fase usia peserta didik terbagi kedalam 1 fase yaitu Fase D untuk Siswa Kelas 7, 8 dan Kelas 9 SMP/MTs

Untuk itu, langkah awal sebelum pendidik/guru melaksanakan peroses pembelajaran, pendidik perlu melaksanakan analisi Capaian Pembelajran (CP) guna menyusun tujuan pembelajran serta alur tujuan pembelajran, dengan analisi tersebut maka pendidik memperoleh peta kompetensi yang akan dijadikan rujukan dalam melaksanakan pembelajaran.

Tujuan Pembelajran idealnya terdiri dari 2 (dua ) komponen yaitu, kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dapat di laksanakan oleh siswa , dan konten ilmu pengetahuan yang perlu di pahami oleh siswa

Prinsip Penyusunan ATP PAI Dan BP Kurikulum Merdeka
  • Sederhana dan Informatif
  • Esensial dan kontekstual
  • Berkesinambungan
  • Pengoptimalan 3 aspek kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
  • Merdeka belajar
  • Operasional dan aplikatif
  • Adaptif dan fleksibel
Prosedur Penyusunan ATP PAI Dan BP Kurikulum Merdeka
  • Analisis capaian pembelajaran (CP)
  • Mengidentifikasi kompetensi di akhir fase
  • Analisis elemen dan sub elemen profil pelajar pancasila
  • Merumuskan tujuan pembelajaran
  • Tujuan pembelajaran disusun secara linear sesuai waktu pembelajaran dan lingkup materi
  • Tentukan jumlah jumlah jam pelajaran yang diperlukan

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PAI Dan BP Fase D


Untuk mengetahui Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PAI Dan BP Kelas 7, 8 dan Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka silahkan rekan-rekan dapat melihat dan mempelajari ATP/Silabus PAI Dan BP pada tautan berikut ini
  • ATP PAI Dan BP Kelas 7, 8, 9 SMP/MTs Disini
Untuk mengetahui Capaian Pembelajaran (CP) PAI Dan Bahasa Arab Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • CP Al-Qur'an Hadis Fase A, B dan C Disini
  • CP Akidah Akhlak Fase A, B dan C Disini
  • CP Fiqih Fase A, B dan C Disini
  • CP SKI Fase A, B dan C Disini
  • CP Bahasa Arab Fase A, B dan C Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Alur Tujuan Pembelajaran PAI Dan BP Kelas 7, 8, 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Tuesday, July 19, 2022

Panduan Pembelajaran Dan Asesmen Kurikulum Merdeka

Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. 

Panduan Pembelajaran dan Asesmen

Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran.

Pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

Pemerintah telah menetapkan Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikulerl.

Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran , tujuan pembelajaran mengembangkan alur tujuan pembelajaran, modul ajar, serta asesmen pada awal pembelajaran dan pembelajaran terdiferensiasi.

Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. PPA difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler

Panduan Pembelajaran dan Asesmen ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal. 

Pembelajaran dan asesmen juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Panduan Pembelajaran Dan Asesmen Kurikulum Merdeka


Untuk mengetahui bagaimana cara menggunakan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka silahkan rekan-rekan dapat mempelajari dan membaca Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Merdeka pada tautan yang sudah mimin sediakan Disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Buku Panduan Pembelajaran Dan Asesmen Jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI

Jadwal Pelajaran Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka- Tahun ajaran baru sudah kembali aktif, ini artinya semua satuan pendidikan sudah mulai beraktifitas melaksanakan kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) 
Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka
Di tahun ajaran baru 2022/2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan SK Nomor 56/M/2022 tentang Penerapan Kurikulum Dalam Rangka pemulihan Pembelajaran yang intinya bagi satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, kurikulum yang digunakan mengacu pada Kurikulum Merdeka

Selain itu, bagi Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023 juga acuan kurikulumnya juga harus mengacu pada Kurikulum Merdeka, baik alokasi JTM, Beban Kerja Guru maupun linieritas guru bersertifikat pendidik dalam implementasi pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

Jadwal pelajaran yang menggunakan kurikulum Merdeka Belajar memiliki 2 pilihan struktur yaitu pembelajaran intarkurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila (P5)

Projek penguatan profil pelajar pancasila merupakan projek lintas disiplin ilmu yang kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. (Pada pendidikan kesetaraan berupa projek pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil Pelajar Pancasila).

Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Jadwal pelajaran tahun 2022/2023 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka diakumulasikan jam perminggu (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit) dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% - 30 % (dua puluh persen hingga tiga puluh persen) beban belajar per tahun

Peysunan Jadwal Pelajaran Pada Kurikulum Merdeka


Dalam menyusun Jadwal Pelajaran bagi satuan pendidikan/madrasah kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI yang akan menggunakan Kurikulum Merdeka, berikut ini beberapa cara dalam menyusun Jadwal Pelajaran yang dapat anda jadikan sebagai referensi dalam penyusunan Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka
  • Per Jam
Mengalokasikan 1-2 jam pelajaran di akhir hari, khusus untuk mengerjakan projek. Bisa digunakan untuk eksplorasi di sekitar satuan pendidikan sebelum peserta didik pulang.
  • Per Hari
Menentukan satu hari dalam seminggu untuk pelaksanaan projek (misalnya hari Jumat). Seluruh jam belajar pada hari itu digunakan untuk projek.
  • Per Periode
Mengumpulkan dan memadatkan pelaksanaan tema dalam satu periode waktu misalnya 2 minggu atau 1 bulan, di mana semua pendidik berkolaborasi.

Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1-6 SD/MI


Berikut ini beberapa contoh Jadwal Pelajaran Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI pada Kurikulum Merdeka yang dapat rekan-rekan jadikan sebagai referensi dalam menyusun Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan/madrasah masing-masing

Silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat melihat referensi Jadwal PelajaranKelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI pada Kurikulum Merdeka berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI ini semoga dengan adanya referensi penyusunan jadwal pelajaran dapat memberikan manfaat untuk kita semua

Sunday, July 17, 2022

Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023

Direktur KSKK Madrasah, Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan nomor Nomor B-1775/DJ.I/Dt.1.1/PP.00/07/2022

SK Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022

Di dalam Surat Pengantar SK Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 tersebut dinyatakan bahwa dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, disampaikan hal-hal sebagai berikut

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023;

Madrasah yang telah ditetapkan sebagaimana poin 1 (satu) dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 pada jenjang RA, MI kelas 1 dan 4, MTs kelas 7, dan MA/MAK kelas 10;

Madrasah yang sudah mendaftar pada aplikasi PDUM, tetapi belum ditetapkan sebagai pelaksana kurikulum merdeka, serta madrasah yang belum mendaftar, dapat melakukan persiapan secara mandiri implementasi kurikulum merdeka.

Pertimbangan diterbitkannya SK Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah dalam rangka efektivitas implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, sehingga perlu ditetapkan madrasah pelaksana kurikulum merdeka.

SK Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait daftar Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada SK Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022 pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
  • Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait SK Dirjen Pendis Nomor 3811 Tahun 2022 tentang Daftar Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PAI Dan BP Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka

Alur Tujuan Pembelajaran PAI Dan BP Fase A, B Dan C Kurikulum Merdeka - Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar hal ini sesuai dengan yang telah di jelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 13 Tahun 2015

ATP PAI Dan BP Fase A, B Dan C

Dalam Kurikulum Merdeka Belajar istilah Silabus berganti nama menjadi Alur Tujuan Pembelajaran yang disingkat ATP Kurikulum Merdeka, ATP pada kurikulum merdeka memiliki fungsi yang sama dengan silabus

Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan jabaran kompetensi yang dicapai oleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. Sedangkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase

Fungsi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka Belajar adalah sebagai acuan /pedoman dalam merancang pembelajaran, ATP kurikulum merdeka berisikan susunan tujuan paembelajaran yang sistematis berdasarkan urutan pembelajaran dari awal sampai akhir pada suatu fase, untuk lebih mengetahui jumlah alokasi jam pelajaran pada Kurikulum Merdeka silahkan pelajari Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SD/MI pada postingan sebelumnya

Perbedaan Silabus pada Kurikulum sebelumnya dengan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada Kurikulum Merdeka Belajar, jika Silabus disusun dan dikembangkan oleh guru/satuan pendidikan sedangkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada Kurikulum Merdeka Belajar sudah disedian oleh pemerintah pusat yang selanjutnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengacu pada CP / Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah yang berupa kompetensi pembelajarn yang harus dicapai siswa

Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PAI Dan BP


Dalam peyusunan Capaian Pembelajran (CP) dalam Kurikulum Merdeka Belajar harus sesuai dengan fase usia untuk siswa tingkat SD MI SDLB dari kelas 1-6, fase usia peserta didik terbagi kedalam 3 fase yaitu
  • Fase A untuk Siswa Kelas 1 dan Kelas 2
  • Fase B untuk Siswa Kelas 3 dan Kelas 4
  • Fase C untuk Siswa Kelas 5 dan Kelas 6
Untuk itu, langkah awal sebelum pendidik/guru melaksanakan peroses pembelajaran, pendidik perlu melaksanakan analisi Capaian Pembelajran (CP) guna menyusun tujuan pembelajran serta alur tujuan pembelajran, dengan analisi tersebut maka pendidik memperoleh peta kompetensi yang akan dijadikan rujukan dalam melaksanakan pembelajaran.

Tujuan Pembelajran idealnya terdiri dari 2 (dua ) komponen yaitu, kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dapat di laksanakan oleh siswa , dan konten ilmu pengetahuan yang perlu di pahami oleh siswa

Prinsip Penyusunan ATP PAI Dan BP Kurikulum Merdeka
  • Sederhana dan Informatif
  • Esensial dan kontekstual
  • Berkesinambungan
  • Pengoptimalan 3 aspek kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
  • Merdeka belajar
  • Operasional dan aplikatif
  • Adaptif dan fleksibel
Prosedur Penyusunan ATP PAI Dan BP Kurikulum Merdeka
  • Analisis capaian pembelajaran (CP)
  • Mengidentifikasi kompetensi di akhir fase
  • Analisis elemen dan sub elemen profil pelajar pancasila
  • Merumuskan tujuan pembelajaran
  • Tujuan pembelajaran disusun secara linear sesuai waktu pembelajaran dan lingkup materi
  • Tentukan jumlah jumlah jam pelajaran yang diperlukan

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PAI Dan BP Fase A, B, C


Untuk mengetahui Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PAI Dan BP fase A, B dan C (Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI) Kurikulum Merdeka silahkan rekan-rekan dapat melihat dan mempelajari ATP/Silabus PAI Dan BP pada tautan berikut ini
  • ATP PAI Dan BP Kelas 1 SD/MI Disini
  • ATP PAI Dan BP Kelas 2 SD/MI Disini
  • ATP PAI Dan BP Kelas 3 SD/MI Disini
  • ATP PAI Dan BP Kelas 4 SD/MI Disini
  • ATP PAI Dan BP Kelas 5 SD/MI Disini
  • ATP PAI Dan BP Kelas 6 SD/MI Disini
Untuk mengetahui Capaian Pembelajaran (CP) PAI Dan Bahasa Arab Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • CP Al-Qur'an Hadis Fase A, B dan C Disini
  • CP Akidah Akhlak Fase A, B dan C Disini
  • CP Fiqih Fase A, B dan C Disini
  • CP SKI Fase A, B dan C Disini
  • CP Bahasa Arab Fase A, B dan C Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Alur Tujuan Pembelajaran PAI Dan BP Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Friday, July 15, 2022

Capaian Pembelajaran Bahasa Arab Kelas 10, 11, 12 MA/MAK Kurikulum Merdeka

Capaian pembelajaran Bahasa Arab Fase E, F (Kelas 10, 11, 12 MA/MAK) dalam kurikulum merdeka merupakan keterampilan belajar yang dimiliki oleh siswa dan harus diselesaikan setiap tahap. 

Capaian pembelajaran Bahasa Arab Kelas 10, 11, 12 MA/MAK merupakan kompetensi minimum yang harus dilewati oleh siswa dalam setiap mata pelajaran Bahasa Arab, capaian pembelajaran ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan atau SKL serta Standar Isi seperti Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam kurikulum 2013
CP Bahasa Arab Fase E, F
Capaian pembelajaran berisikan kompetensi serta lingkup materi yang disusun secara komprehensif berbentuk narasi, seperti yang sudah mimin utarakan diatas bahwa capaian pembelajaran pada Kurikulum Merdeka ini merupakan perubahan dari kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dalam Kurikulum 2013

Isi dari capaian pembelajaran dalam kurikulum Merdeka yaitu kumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun komprehensif berbentuk narasi. Pemetaan capaian pembelajaran kurikulum Merdeka sesuai perkembangan siswa dalam fase usia, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA/MAK Tahun 2022/2023  pada postingan sebelumnya

CP/KI KD Bahasa Arab Kelas 10, 11, 12 MA/MAK


Bahasa Arab merupakan bahasa yang sangat penting untuk dikembangkan, karena di samping sebagai bahasa agama, ia juga sebagai bahasa internasional. 

Penguasaan bahasa Arab saat ini juga telah menjadi tuntutan sebagai konsekuensi dari adanya proses globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang berlangsung sangat pesat. 

Perkembangan mutakhir menunjukkan bahwa saat ini penutur bahasa Arab di dunia mengalami peningkatan yang signifikan, lebih dari 60 negara dan 350 juta orang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. 

Saat ini, bahasa Arab tidak saja dijadikan sebagai bahasa studi agama, akan tetapi juga dipakai sebagai bahasa ekonomi, pariwisata, politik dan keamanan global. Untuk merespon perkembangan tersebut, maka bahasa Arab juga tidak hanya cukup diajarkan dengan tujuan untuk memahami literatur keagamaan semata, namun juga harus diorientasikan kepada penguasaan bahasa sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulisan.

Pembelajaran bahasa Arab di madrasah secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik memiliki kecakapan berbahasa, yaitu:
  • mampu mengekspresikan perasaan, pikiran dan gagasan secara verbal-komunikatif
  • mampu menginternalisasi keterampilan’ berbahasa Arab dengan baik sehingga peserta didik menjadi terampil menggunakan bahasa Arab dalam berbagai situasi
  • mampu menggunakan bahasa Arab untuk mempelajari ilmu-ilmu agama, pengetahuan umum dan kebudayaan
  • mampu mengintegrasikan kemampuan berbahasa Arab dengan perilaku yang tercermin dalam sikap moderat, berpikir kritis dan sistematis.
Pembelajaran bahasa Arab pada jenjang MI, MTs, MA/MAK diharapkan dapat membantu peserta didik berhasil mencapai kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab sebagai bagian dari life skills. 

Pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Arab umum adalah pendekatan berbasis teks (genre based approach), yakni pembelajaran difokuskan pada teks, dalam berbagai moda, baik lisan, tulisan, visual, audio, maupun multimodal. Tahapan dalam pendekatan berbasis teks ada empat yaitu:
  1. Building Knowledge of the Field (BKOF): Guru membangun pengetahuan atau latar belakang pengetahuan peserta didik terhadap topik yang akan ditulis atau dibicarakan. Pada tahapan ini, guru juga membangun konteks budaya dari teks yang diajarkan.
  2. Modelling of the Text (MOT): Guru memberikan model/contoh teks sebagai acuan bagi peserta didik dalam menghasilkan karya, baik secara lisan maupun tulisan.
  3. Joint Construction of the Text (JCOT): Guru membimbing peserta didik dan bersama-sama memproduksi teks.
  4. Independent Construction of the Text (ICOT): Peserta didik memproduksi teks lisan dan tulisan secara mandiri (Emilia, 2011).
Capaian Pembelajaran bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus ditetapkan secara akomodatif dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai karakteristik dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen. 

Pelaksanaan akomodasi kurikulum, pembelajaran dan penilaian bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dalam memenuhi Capaian Pembelajaran menjadi kewenangan guru dan/atau satuan pendidikan.

Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Arab


Pembelajaran bahasa Arab di madrasah mempunyai tujuan untuk mempersiapkan peserta didik memiliki kemampuan menggunakan bahasa Arab sebagai alat komunikasi global dan alat untuk mendalami agama dari sumber otentik yang pada umumnya menggunakan bahasa Arab dan melalui proses rantai keilmuan (isnad) yang terus bersambung hingga sumber asalnya yaitu Al-Qur’an dan Hadis.

Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Arab Pembelajaran bahasa Arab di madrasah diorientasikan untuk memberikan tiga kompetensi yaitu:

1. Kompetensi Berbahasa (al-kifayah al-lugawiyyah),

Sebuah kompetensi dasar dalam bahasa yang meliputi empat kemahiran berbahasa (al-maharat al-lugawiyyah) yaitu kemahiran mendengar (mahdrah_ al-istima’), kemahiran berbicara (maharah al-kalam), kemahiran membaca-memirsa (maharah al-qira'ah), dan kemahiran menulis mempresentasikan (mahdrah  al-kitabah). Keterampilan berbahasa tersebut harus dijalankan berdasarkan unsur-unsur bahasa (al-anasir al-lugawiyyah) yang baik dan benar meliputi: bunyi (aswdt), kosakata (mufraddat), dan kaidah bahasa (qawa’id al-lugah).

2. Kompetensi Berkomunikasi (al-kifayah al-ittisaliyyah), 

Kompetensi untuk melakukan tindak tutur dengan bahasa target dalam berbagai konteks sosial secara lisan dan tulisan. Bahasa Arab hendaknya dilihat dari sudut pandang fungsionalitasnya, yaitu sebagai alat komunikasi. Jadi kompetensi berkomunikasi ini menjadi hal penting yang harus diajarkan.

CP Bahasa Arab Fase E Dan F


Pada akhir fase E, peserta didik memiliki kemampuan mengevaluasi informasi, membangun interaksi, serta merefleksi beberapa paragraf dalam berbagai jenis teks visual atau teks multimoda secara interaktif sebagai sarana mempelajari agama dari sumber autentiknya dalam konteks sosial, serta juga mampu menghubungkan, memaparkan kalimat dan membuat urutan yang terhubung secara logis ke dalam paragraf pada wacana terbatas dari berbagai teks secara tulis dan lisan untuk penguatan karakter. Capaian pembelajaran Bahasa Arab ini berlaku juga untuk Madrasah Aliyah Program Keagamaan

Pada akhir fase F, peserta didik memiliki kemampuan membuat tanggapan dari informasi yang didengar serta memproduksi bahasa secara lisan sebagai alat komunikasi global, merefleksi berbagai jenis teks visual atau teks multimoda, memproduksi bahasa secara bebas dan mendalam untuk mengungkapkan gagasan sesuai dengan struktur teks, serta mampu memaparkannya sesuai dengan tujuan dan konteks sosial secara tulis dan lisan untuk penguatan karakter.

Unduh CP Bahasa Arab Fase E, F


Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari dan melihat CP/KI KD Bahasa Arab Kelas 10, 11, 12 MA/MAK Kurikulum Merdeka pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • CP Bahasa Arab Fase E, F Disini
Untuk mengetahui KI KD atau Capaian Pembelajaran mapel PAI Dan Bahasa Arab ( Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab) Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • CP Al-Qur'an Hadis Fase A, B dan C Disini
  • CP Akidah Akhlak Fase A, B dan C Disini
  • CP Fiqih Fase A, B dan C Disini
  • CP SKI Fase A, B dan C Disini
  • CP Bahasa Arab Fase A, B dan C Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Capaian Pembelajaran Bahasa Arab Fase E, F pada Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Capaian Pembelajaran SKI Kelas 10, 11, 12 MA /MAK Kurikulum Merdeka

Capaian pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Fase E, F (Kelas 10, 11, 12 MA /MAK) dalam kurikulum merdeka merupakan keterampilan belajar yang dimiliki oleh siswa dan harus diselesaikan setiap tahap. 
Capaian pembelajaran SKI Kelas 10, 11, 12 MA /MAK
Capaian pembelajaran SKI Kelas 10, 11, 12 MA /MAK merupakan kompetensi minimum yang harus dilewati oleh siswa dalam setiap mata pelajaran SKI, capaian pembelajaran ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan atau SKL serta Standar Isi seperti Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam kurikulum 2013

Capaian pembelajaran berisikan kompetensi serta lingkup materi yang disusun secara komprehensif berbentuk narasi, seperti yang sudah mimin utarakan diatas bahwa capaian pembelajaran pada Kurikulum Merdeka ini merupakan perubahan dari kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dalam Kurikulum 2013

Isi dari capaian pembelajaran dalam kurikulum Merdeka yaitu kumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun komprehensif berbentuk narasi. Pemetaan capaian pembelajaran kurikulum Merdeka sesuai perkembangan siswa dalam fase usia, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA/MAK Tahun 2022/2023  pada postingan sebelumnya

CP/KI KD SKI Kelas 10, 11, 12 MA/MAK

Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia dalam membangun peradaban dari masa ke masa. 

Pembelajaran SKI menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/hikmah dari sejarah masa lalu untuk menyikapi dan menghadapi permasalahan masa sekarang serta masa depan. Keteladanan yang baik masa lalu menjadi inspirasi generasi penerus bangsa untuk menyikapi dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni dan lain-lain dalam rangka membangun peradaban di zamannya.

Belajar Sejarah Kebudayaan Islam tidak hanya sekedar mempelajari pengetahuan, fakta, dan kronologi, tetapi juga mencakup aspek akidah, akhlak-etik, politik, dan sosial keagamaan. Dari aspek akidah atau spiritual, SKI berperan dalam menjaga dan menguatkan keimanan peserta didik, yang berimplikasi bertambahnya keimanan mereka kepada Allah dan Rasulnya serta meyakini keagungan Islam.

Semua materi dalam SKI dapat dikaitkan dengan dimensi religius, seperti "substansi dan strategi dakwah Rasulullah saw. periode Mekah”, "peristiwa hijrah yang dilakukan Rasulullah saw."bahkan pada materi tentang "Kebudayaan masyarakat Mckah sebelum Islam." Sehingga guru dituntut mampu merefleksikan aspek religius untuk menanamkan akidah pada siswa.

Selain itu materi SKI mengandung dimensi akhlak-etik. Sejarah sangat tepat bagi pembentukan karakter peserta didik melalui telaah suri tauladan, cinta dan berjuang untuk tanah air, berdedikasi tinggi dalam pengabdian, tanggung jawab sosial yang besar sehingga dapat membentuk peserta didik berkarakter kuat, memiliki kemandirian, serta kepedulian terhadap lingkungannya. Sekaligus sebagai generasi bangsa yang akan memiliki sikap dan perilaku kuat dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, pembelajaran SKI membutuhkan sosok guru yang mampu mendesain proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Salah satunya adalah dengan merespon tantangan era digital, yaitu berperan mengembangkan talenta digital peserta didik melalui pembelajaran SKI yang lebih menarik, menyenangkan, dan penuh tantangan untuk mendorong prestasi akademik yang gemilang (science for science). Guru juga harus menerapkan  onilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam pembelajaran untuk mewujudkan perdamaian dan kedamaian umat manusia (science for peace of society).

Selain itu, guru harus mampu mengembangkan capaian pembelajaran yang akomodatif bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai karakteristik dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen kebutuhan peserta didik. Pelaksanaan akomodasi kurikulum, pembelajaran, dan penilaian bagi peserta didik berkebutuhan khusus dalam memenuhi capaian pembelajaran menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan.

Tujuan Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam


Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw. dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.

Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.

Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.

Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam.

Karakteristik Sejarah Kebudayaan Islam


Kurikulum SKI dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
  1. Pembelajaran SKI diarahkan pada bagaimana menjadikan peristiwa dan tokoh di masa lalu sebagai keteladanaan (ibrah),  dan inspirasi bagi peserta didik dalam menghadapi kehidupan pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
  2. Belajar SKI adalah bagaimana mempelajari kejadian-kejadian di masa alu untuk dapat diinterpretasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di madrasah dan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  4. Mengembangkan pencapaian kompetensi peserta didik tidak hanya pada pemahaman keagamaan saja, namun diperluas sampai mampu menerapkan dalam kehidupan bersama di masyarakat secara istikomah hingga menjadi teladan yang baik bagi orang lain melalui proses’ keteladanan guru, pembudayaan dan pemberdayaan lingkungan madrasah.
  5. Menempatkan madrasah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar peserta didik.
  6. Memberi waktu yang cukup untuk mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan mengoptimalkan peran caturpusat pendidikan (madrasah, keluarga, masyarakat, dan tempat ibadah).

CP SKI Fase E Dan F


Pada fase ini terdapat tiga elemen. Elemen yang pertama periode Rasulullah saw. dimana Peserta didik mampu menganalisis kebudayaan masyarakat Mekah dan Madinah sebelum Islam, substansi dan strategi dakwah Rasulullah saw. periode Mekah dan Madinah, peristiwa hijrah yang dilakukan Rasulullah saw. dan para sahabat, substansi Piagam Madinah (misaq al-madinah), faktor-faktor keberhasilan Fathu Mekah sebagai inspirasi dalam menerapkan perilaku mulia Rasulullah saw. di kehidupan masa kini dan masa depan. 

Elemen yang kedua periode Khulafaurasyidin dimana peserta didik mampu menganalisis proses pemilihan Khulafaurasyidin, substansi dan strategi dakwah Khulafaurasyidin, sebagai inspirasi dalam menerapkan sikap saling menghargai dan menghormati dalam perbedaan pendapat di kehidupan masa kini dan masa depan.

Sedangkan Pada akhir Fase E, pada elemen  periode klasik/zaman keemasan (pada tahun 650 M) peserta didik mampu dapat menganalisis proses lahirnya Daulah Umayyah, perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan pada masa Daulah Umayyah di Damaskus dan Andalusia sebagai inspirasi dalam menerapkan semangat jiwa pembelajar menghadapi tantangan era digital.

Peserta didik dapat mengevaluasi proses lahirnya Daulah Abbasiyah, perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah serta meneladani semangat tokoh ilmuwan muslim dalam membangun peradaban Islam.

Pada fase ini terdiri dari tiga elemen yang terdiri dari periode pertengahan/zaman kemunduran. 
  1. Pada elemen pertama peserta didik mampu mengevaluasi proses lahirnya Daulah Usmani, Mughal dan Syafawi, serta perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan di tiga daulah ini, sebagai inspirasi dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, toleran dan moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
  2. Pada elemen kedua, yaitu periode modern/zaman kebangkitan, peserta didik dapat menganalisis peran umat Islam pada masa penjajahan, kemerdekaan, dan pasca kemerdekaan sebagai inspirasi untuk menjadi muslim yang berwawasan global serta adaptif terhadap perkembangan zaman di masa kini dan masa yang akan datang. 
  3. Sedangkan pada elemen periode Islam di Nusantara, peserta didik dapat menganalisis jalur dan proses awal masuknya Islam di Nusantara, sejarah dan peranan kerajaan-kerajaan Islam terhadap perkembangan Islam di Nusantara, serta peran Wali Sanga dalam mengembangkan dakwah Islam di Nusantara sebagai inspirasi untuk menjadi muslim moderat pada zamannya.

Unduh CP SKI Fase E, F


Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari dan melihat CP/KI KD SKI Kelas 10, 11, 12 MA /MAK pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Untuk mengetahui KI KD atau Capaian Pembelajaran mapel PAI Dan Bahasa Arab ( Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab) Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • CP Al-Qur'an Hadis Fase A, B dan C Disini
  • CP Akidah Akhlak Fase A, B dan C Disini
  • CP Fiqih Fase A, B dan C Disini
  • CP SKI Fase A, B dan C Disini
  • CP Bahasa Arab Fase A, B dan C Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Capaian Pembelajaran SKI E, F pada Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Capaian Pembelajaran Fiqih Kelas 10, 11, 12 MA/MAK Kurikulum Merdeka

Capaian pembelajaran Fiqih Fase E, F (Kelas 10, 11, 12 MA/MAK) dalam kurikulum merdeka merupakan keterampilan belajar yang dimiliki oleh siswa dan harus diselesaikan setiap tahap. 
Capaian pembelajaran Fiqih Fase E, F
Capaian pembelajaran Fiqih Kelas 10, 11, 12 MA/MAK merupakan kompetensi minimum yang harus dilewati oleh siswa dalam setiap mata pelajaran Fiqih, capaian pembelajaran ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan atau SKL serta Standar Isi seperti Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam kurikulum 2013

Capaian pembelajaran berisikan kompetensi serta lingkup materi yang disusun secara komprehensif berbentuk narasi, seperti yang sudah mimin utarakan diatas bahwa capaian pembelajaran pada Kurikulum Merdeka ini merupakan perubahan dari kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dalam Kurikulum 2013

Isi dari capaian pembelajaran dalam kurikulum Merdeka yaitu kumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun komprehensif berbentuk narasi. Pemetaan capaian pembelajaran kurikulum Merdeka sesuai perkembangan siswa dalam fase usia, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA/MAK Tahun 2022/2023 pada postingan sebelumnya

CP Fiqih Kelas 10, 11, 12 MA/MAK

Pembelajaran Fiqih merupakan proses pembentukan pengetahuan, sikap dan keterampilan oleh peserta didik melalui kinerja kognitifnya yang berbasis fakta dan fenomena sosial keagamaan yang kontekstual. 

Pembelajaran mengandung tiga karateristik utama yaitu: 
  • proses pembelajaran melibatkan proses mental secara maksimal yang menghendaki aktivitas peserta didik untuk berpikir
  • pembelajaran diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang pada gilirannya kegiatan berpikir itu dapat membantu peserta didik untuk memeroleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri
  • pembelajaran Fikih yang berupa ajaran-ajaran, prinsip-prinsip dan dogma-dogma agama Islam itu diupayakan sekontekstual mungkin disesuaikan dengan fakta, fenomena sosial keagamaan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sehingga pemahaman agama tidak tekstualis/kaku namun fleksibel dan tetap dalam  koridor metodologi yang valid. 
Dengan demikian Fiqih memiliki makna bagi kehidupan peserta didik karena mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam kehidupannya.

Oleh karena itu, pembelajaran Fiqih mengarusutamakan pada pembentukan sikap dan perilaku beragama melalui kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan semua warga madrasah. 

Iklim akademis-religius perlu diciptakan sedemikian rupa sehingga budaya madrasah menjadi wahana bagi persemaian paham keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak mulia, budaya anti korupsi dan model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang baik bagi masyarakat. 

Hubungan guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran dibangun dengan ikatan kasih sayang dan saling membantu, bekerja sama untuk menggapai rida Allah Swt.

Adapun capaian pembelajaran bagi peserta didik penyandang’ disabilitas ditetapkan secara (fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi peserta didik sesuai hasil asesmen yang tertuang dalam profil peserta didik.

Tujuan Mata Pelajaran Fiqih


Pembelajaran Fiqih di madrasah secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami hukum-hukum Islam sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah Swt., maupun sesama manusia dan alam semesta. 

Pemahaman keagamaan tersebut terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan. 

Selain itu, peserta didik diharapkan mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan lainnya secara bertanggung jawab, toleran, dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Karakteristik Mata Pelajaran Fiqih


Fiqih merupakan sistem atau seperangkat aturan syariat yang berkaitan dengan perbuatan manusia (mukallaf). Aturan tersebut terkait hubungan manusia dengan Allah Swt. (hablum minallaah), sesama manusia (hablum minannaas) dan dengan makhluk lainnya (hablum ma‘al ghairi) dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia. 

Fiqih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta implementasinya dalam ibadah dan muamalah dalam konteks keindonesiaan sehingga semua perilaku sehari-hari sesuai aturan dan bernilai ibadah serta memiliki dimensi ukhrawi.

Elemen-elemen Mata Pelajaran Fiqih


Mata Pelajaran Fiqih mencakup elemen keilmuan yang meliputi: 1) Fiqih Ibadah, 2) Fiqih Muamalah, dan 3) Usul Fiqih, sebagai berikut:
  • Fiqih Ibadah
Fiqih Ibadah Mengulas mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan ritual ibadah yang memungkinkan peserta didik melaksanakan kewajiban beragamanya dengan baik dan benar terkait hubungannya dengan Allah Swt. sehingga tertanam spiritualitas dalam diri yang akan mempengaruhi sikap dan perilaku sehari-hari dalam konteks berbangsa, bernegara dan bermasyarakat global.
  • Fiqih Muamalah
Fiqih Muamalah Mengulas mengenai hukum dan tata cara interaksi dengan sesama manusia dan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup  sehari-hari, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan dalam  konteks berbangsa, bernegara dan bermasyarakat global. 
  • Usul Fiqih
Usul Fikih Memberikan pemahaman konsep dan tata cara pengambilan hukum Islam dari sumbernya sehingga tindakan kreatif dan inovatif dalam menyikapi situasi global tidak keluar dari aturan syariat dalam konteks beragama, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat global.

CP Fiqih Fase E Dan F


Fase E (Kelas X Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan) Pada akhir Fase E, peserta didik terbiasa menjalankan ketentuan fikih ibadah, baik mahdlah maupun ghairu mahdlah, yang berdimensi individual maupun social dengan baik dan benar sesuai syarat rukunnya sehingga amaliah ibadahnya dapat membentuk kepedulian  sosial dan mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks beragama, berbangsa, dan bernegara.

Pada akhir fase E ini, peserta didik juga akan menerapkan ketentuan muamalah disertai analisis berbagai dalil, ketentuan, tata cara, dan hikmah dari hukum syariat Islam yang ditetapkan oleh Allah Swt. sehingga aktifitas sosial ekonomi pada era digital dan global dijalankan secara jujur, amanah, dan tanggungjawab sesuai aturan fikih, yang dapat bernilai ibadah dan berdimensi ukhrawi dalam konteks beragama, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat global.

Pada akhir Fase F, peserta didik memiliki keyakinan dan pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan fikih muamalah dengan cara menganalisis berbagai dalil, ketentuan, tata cara dan hikmah dari syariat Islam yang ditetapkan oleh Allah Swt. serta mampu menumbuhkan sikap toleran dan menghormati perbedaan melalui dinamika kajian Ushul Fikih.

Unduh CP Fiqih Fase E, F


Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari dan melihat CP/KI KD Fiqih Kelas 10, 11, 12 MA/MAK pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Untuk mengetahui KI KD atau Capaian Pembelajaran mapel PAI Dan Bahasa Arab ( Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab) Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • CP Al-Qur'an Hadis Fase A, B dan C Disini
  • CP Akidah Akhlak Fase A, B dan C Disini
  • CP Fiqih Fase A, B dan C Disini
  • CP SKI Fase A, B dan C Disini
  • CP Bahasa Arab Fase A, B dan C Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Capaian Pembelajaran Fiqih Fase E, F pada Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Twibbon HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Twibbon 17 Agustus Tahun 2022 - 17 Agustus adalah hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus tahun 2022 ini Negara Indonesia sudah merdeka selama 77 tahun yakni mulai tahun 1945 hingga tahun 2022
Twibbon 17 Agustus Tahun 2022
Dalam Pedoman Pelaksanaan HUT RI Ke 77 dijelaskan bahwa mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 seluruh rakyat Indonesia secara serentak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungannya masing-masing serta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, logo dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman HUT RI Ke 77 yang sudah di siapkan Pemerintah Indonesia melalui laman Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)

Untuk mengetahui seperti apa logo dan tema HUT RI Ke 77 Tahun 2022 dan makna serta filosofi dari logo HUT RI ke 77 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan cari tahu di postingan sebelumnya

Oleh karena itu, guna memeriahkan HUT RI ke 77 Tahun 2022, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi bingkai foto (Twibbon) HUT RI Ke 77 Tahun 2022 yang dapat rekan-rekan ruang pendidikan pasang dan di bagikan di media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp, Telegram dan sebagainya

Pemasangan bingkai twibbon HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ini sangatlah mudah, anda tinggal klik tautan "Pasang" anda akan diarahkan pada bingkai HUT RI ke 77 yang di pilih, silahkan klik menu pilih foto, dan klik selanjutnya tunggu hingga prosesnya selesai, dan silahkan anda unduh bingkai HUT RI Ke 77 yang sudah terpasang foto anda tersebut

Twibbon HUT RI ke 77 Tahun 2022


Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77 Tahun 2022 merupakan salah satu bentuk wujud kecintaan kita terhadap tanah air Indonesia ini adalah memperingati dan memeriahkan HUT RI ke 77, bentuk memperingati HUT RI sangatlah beragam bisa dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang Logo HUT RI, memasang bingkai foto HUT RI dan sebagainya

Untuk memasang bingkai foto memeriahkan HUT RI ke 77, berikut ini beberapa bingkai foto twibbon HUT RI ke 77 Tahun 2022 keren yang bisa anda pilih 
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 1 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 2 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 3 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 4 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 5 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 6 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 7 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ke 8 silahkan Pasang Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Twibbon HUT RI Ke 77 Tahun 2022 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan bagikan bingkai foto HUT RI Ke 77 ini ke sanak, saudara, teman, sahabat, masyarakat Indonesia melalui media sosial seperti facebook, whatsapp, instagram dan lain sebagainya

Thursday, July 14, 2022

Capaian Pembelajaran Akidah Akhlak Kelas 10, 11, 12 MA/MAK Kurikulum Merdeka

Capaian pembelajaran Akidah Akhlak Fase E, F (Kelas 10, 11, 12 MA/MAK) dalam kurikulum merdeka merupakan keterampilan belajar yang dimiliki oleh siswa dan harus diselesaikan setiap tahap. 
CP Akidah Akhlak Kelas 10, 11, 12 MA/MAK
Capaian pembelajaran Akidah Akhlak Kelas 10, 11, 12 MA/MAK merupakan kompetensi minimum yang harus dilewati oleh siswa dalam setiap mata pelajaran Akidah Akhlak, capaian pembelajaran ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan atau SKL serta Standar Isi seperti Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam kurikulum 2013

Capaian pembelajaran berisikan kompetensi serta lingkup materi yang disusun secara komprehensif berbentuk narasi, seperti yang sudah mimin utarakan diatas bahwa capaian pembelajaran pada Kurikulum Merdeka ini merupakan perubahan dari kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dalam Kurikulum 2013

Isi dari capaian pembelajaran dalam kurikulum Merdeka yaitu kumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun komprehensif berbentuk narasi. Pemetaan capaian pembelajaran kurikulum Merdeka sesuai perkembangan siswa dalam fase usia, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA Tahun 2022/2023  pada postingan sebelumnya

CP/KI KD Akidah Akhlak Kelas 10, 11, 12 MA/MAK


Akidah Akhlak merupakan salah satu mata pelajaran sebagai bagian dari Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) pada madrasah. Akidah berkaitan dengan rukun iman sebagai pokok keimanan seseorang yang tersimpan dalam hati dan diwujudkan dengan lisan dan perbuatan. Akidah mendorong seseorang melakukan amal saleh, berakhlak karimah dan taat hukum.

Akhlak merupakan buah ilmu dan keimanan. Akhlak menekankan pada bagaimana membersihkan diri (tazkiyatun nufus) dari perilaku tercela (madzmumah) dan menghiasi diri dengan perilaku mulia (mahmudah) melalui latihan kejiwaan (riyadiah) dan upaya sungguh-sungguh untuk mengendalikan diri (mujahadah). Sasaran utama pendidikan akhlak adalah hati nurani, karena baik buruknya perilaku tergantung kepada baik dan berfungsinya hati nurani.

Akidah Akhlak memiliki peran yang penting dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu, Akidah Akhlak secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar berakidah yang benar dan kokoh, berakhlak mulia untuk menuntun peserta didik menjadi pribadi yang saleh spiritual dan saleh sosial. 

Selain itu Akidah Akhlak juga diarahkan agar peserta didik memiliki pemahaman dasar-dasar agama Islam untuk mengenal, memahami, menghayati rukun iman dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia berdasarkan al- Qur’an dan hadis melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, dan pembiasaan.

Keimanan yang benar terhadap agama Islam harus dibarengi dengan sikap menghormati penganut agama lain agar tercipta kerukunan antarumat beragama dan persatuan bangsa. Akidah Akhlak membekali peserta didik agar memiliki cara pandang keberagamaan yang moderat, inklusif, toleran dan bersikap religius-holistik-integratif yang berorientasi kesejahteraan duniawi sekaligus kebahagiaan ukhrawi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Akidah Akhlak mengarusutamakan pada pembentukan sikap dan perilaku beragama melalui kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan. Iklim akademis-religius perlu diciptakan sedemikian rupa sehingga madrasah menjadi wahana bagi persemaian paham keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak mulia, budaya antikorupsi, model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang baik bagi masyarakat. 

Untuk itu, pembelajaran Akidah Akhlak memerlukan pendekatan yang beragam, tidak hanya ceramah, namun juga diskusi-interaktif, proses belajar yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning) yang bertumpu pada keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning), berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning), berbasis proyek nyata dalam kehidupan (project based learning), dan kolaboratif (collaborative learning).

Berbagai pendekatan ini memberi ruang bagi tumbuhnya budaya berpikir kritis, kreatif, kecakapan berkomunikasi, dan berkolaborasi sehingga melahirkan pemahaman yang benar, komprehensif, moderat (wasathiyah) agar terhindar dari pemahaman yang menyimpang dan liberal. Untuk mencapai itu, materi Akidah Akhlak disajikan dalam dalam 4 (empat) elemen keilmuan yaitu: akidah, akhlak, adab, dan kisah keteladanan.

Akidah Akhlak diharapkan memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. 

Akhlak terpuji ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat, dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional. 

Pembelajaran Akidah Akhlak memiliki kontribusi penting dalam menguatkan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila sebagai pembelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-lahdi) yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak mulia. 

Selain itu, pembelajaran Akidah Akhlak memiliki peran yang penting dalam mewujudkan peserta didik sebagai bagian dari penduduk dunia dengan berkepribadian yang kuat dan memiliki kompetensi global, mandiri, kreatif, kritis, dan bergotong royong.

Capaian pembelajaran Akidah Akhlak bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) ditetapkan secara akomodatif dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesual karakteristik dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen. Pelaksanaan akomodasi kurikulum, pembelajaran, dan penilaian bagi PDBK dalam memenuhi capaian pembelajaran menjadi kewenangan guru dan/atau satuan pendidikan.

Tujuan Mata Pelajaran Akidah Akhlak


Pada praktiknya, pembelajaran Akidah Akhlak ditujukan untuk:
  • Memberikan bimbingan kepada peserta didik agar kokoh dalam akidah yang berpijak pada paham ahi al-sunnah wa al-jama’ah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik;
  • Mengkonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisis perbedaan pendapat dan mengekspresikan akidah Islam dengan benar, sesuai dengan kemajemukan bangsa Indonesia melalui sikap wasathiyyah meliputi tawassuth, i’tidal, tasamuh, dan tawazun;
  • Membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, menghiasi diri dengan perilaku terpuji (mahmudah), dan menghindarkan diri dari perilaku tercela (madzmumah) dalam kehidupan sehari-hari dengan latihan kejiwaan melalui mujahadah dan riyadah
  • Membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dapat menguatkan persaudaraan seagama (ukhuwah Islamiyyah), persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwah wathaniyah, dan juga persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah basyariyah).
Pada akhir Fase D, yaitu kelas VII, VII, dan IX MTs, elemen akidah diarahkan untuk memperkuat akidah Islam melalui pemahaman ahl as-sunnah wa al-jaama’ah melakukan analisis materi akidah Islam, rukun iman, sifat-sifat Allah Swt. dan asma’ al-husna. 

Pada elemen akhlak, peserta didik diarahkan dan dibimbing untuk terbiasa dengan akhlak terpuji (mahmudah) dan menjauhi akhlak tercela (madzmumah). 

Elemen adab mengarahkan peserta didik untuk memiliki kesopanan dan tata krama dalam berhubungan dengan Allah Swt., sesama manusia, dan makhluk lainnya sehingga terbentuk pribadi yang cerdas, berkarakter, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan. 

Elemen kisah keteladanan menitikberatkan pada kisah nabi dan rasul, sahabat, dan orang saleh sebagai teladan dan ibrah bagi peserta didik

Akidah Akhlak Fase E Dan F

Pada akhir fase E, pada elemen konsep tasawuf peserta didik mampu menganalis konsep tasawuf, hubungan tasawuf dengan fikih dan akhlak, keterkaitan antara syari’at, thariqah, hakikat, dan makrifat, serta pemikiran tasawuf sehingga meyakini tasawuf sebagai ajaran Islam yang baik dan benar sesuai sumbernya. Pada elemen tazkiyatun nufus, peserta didik mampu menerapkan secara sederhana mujahadah dan riyadah dalam kehidupan.

Pada akhir Fase F, pada elemen tazkiyatun nufus peserta didik mampu melakukan takhally dengan menghilang sifat dan perilaku tercela baik lahir dan batin, tahally dengan menghiasi diri dengan sifat terpuji seperti “ffah, hikmah, syaja’ah, dan ‘adalah serta adab yang berkaitan dengan Allah Swt, diri sendiri, sesama manusia, dan alam semesta. Pada elemen maqomat dan Ahwal peserta didik mampu memahami tahapan dan tingkatan dalam perjalan menuju Allah dan suasana batin yang melingkupinya. 

Dan pada elemen tarikat, peserta didik mampu menganalisis sejarah tarikat, jenis, ajaran, serta tokohnya.


Unduh CP Akidah Akhlak Fase E, F


Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari dan melihat CP/KI KD Akidah Akhlak Kelas 10, 11, 12 MA/MAK Kurikulum Merdeka pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • CP Akidah Akhlak Fase E, F Disini
Untuk mengetahui KI KD atau Capaian Pembelajaran mapel PAI Dan Bahasa Arab ( Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab) lainnya silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • CP Al-Qur'an Hadis Fase A, B dan C Disini
  • CP Akidah Akhlak Fase A, B dan C Disini
  • CP Fiqih Fase A, B dan C Disini
  • CP SKI Fase A, B dan C Disini
  • CP Bahasa Arab Fase A, B dan C Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Capaian Pembelajaran Akidah Akhlak Fase E, F pada Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua